BAB 1
1.
Sebutkan Definisi
Hadist, Sunnah, Khabar, Atsar!
Ø
Hadist adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi
SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan yang sebagainya.
Ø
Sunnah adalah menurut bahasa merupakan jalan yang
terpuji atau yang tercela. Sedangkan menurut istilah adalah segala yang
dinukilkan dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan maupun berupa taqrir,
pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup, baik yang demikian itu sebelum
Nabi SAW diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya.
Ø
Khabar adalah menurut bahasa berarti warta atau
berita yang di sampaikan dari seseorang kepada seseorang. Sedangkan menurut
istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi SAW, atau
dari yang selain Nabi SAW.
Ø
Atsar adalah menurut bahasa berarti bekas sesuatu
atau sisa sesuatu. Sedangkan menurut istilah adalah segala sesuatu yang di
riwayatkan dari sahabat, dan boleh juga disandarkan pada perkataan Nabi SAW.
2.
Sebutkan Bentuk – bentuk hadist
1. Hadist Qauli adalah segala bentuk
perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada Nabi SAW
2. Hadist Fi’li adalah segala perbuatan yang
disandarkan kepada Nabi SAW
3. Hadist Taqriri adalah segala hadist yang
berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa yang datang dari sahabatnya.
4. Hadist Hammi adalah hadist yang berupa
keinginan atau hasrat Nabi SAW, yang belum terealisasikan, seperti hasrat
berpuasa tanggal 9 Asyura.
5. Hadist Ahwali adalah hadis yang berupa
hal ihwal Nabi SAW yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan
kepribadiannya.
3. Kemukakan Perbedaan Hadist Nabawi da Hadist Qudsi
Perbedaan Hadist Nabawi da Hadist Qudsi dapat
dilihat dari segi penisbatan, yaitu Hadist Nabawi dinisbatkan kepada Rasulullah
SAW dan diriwayatkan dari beliau sehingga dinamakan Hadist Nabawi. Adapun
Hadist Qudsi dinisbatkan kepada Allah SWT, sedangkan Rasulullah SAW,
menceritakan dan meriwayatkan dari Allah SWT. Oleh karena itu, ia dibatasi
dengan sebutan Al-Quds atau Al-llah,sehingga disebut hadist qudsi atau hadist
ilahi, yakni penisbatan kepad Dzat Yang Maha Tinggi.
4. Contoh hadist qudsi, misalnya hadist yang di riwayatkan dari Abu Dzarr
حد يث محا ذ ين جبل فقال سمعت رسو ل ا لله صلى ا لله عليه وسلم يحكي
عن ربه عز وجل يقول حقت محبتي للمتحابين في وحقت محبتي للمتبا ذلين في وحقت محبتي
للمتزاورين في
“Hadist Mu’adz bin Jabal ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW
bersabda, bahwa Allah SWT berfirman: Kecintaan-Ku (Mahabbah-Ku)berhak bagi
mereka yang saling mencintai karena Aku, Kecintaan-Ku(Mahabbah-Ku)berhak mereka
yang merendahkan hati (tawadhu)karena Aku,Kecintaan-Ku(Mahabbah-Ku)berhak bagi
mereka yang saling berziarah.”(HR. Ahmad)
5.Sebutkan Definisi Hadist Qudsi
Segala perkataan yang disaandarkan Rasul
kepada allah.
BAB 2
1.Apa yang melatar belakangi hadis sebagai hokum islam, jelaskan!
Jawab : hadis merupakan sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa
perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan yang sebagainya. Oleh karena itu
hadis di jadikan hukum dasar kedua setelah Al-Qur’an.
2.Jelaskan fungsi hadis sebagai dasar tasyri dan bayan alqur an!
Jawab bayan tasyri mewujudkan sesuatu hukumyang
tidak tersebut dalam Al-Qur’an, seperti menghukum dengan bersandar kepada
seseorang saksi dan sumpah apabila mudda’i tidak mempunyai dua orang saksi.
3. Bayan Taqrir,
Bayan Tafsir, dan Bayan Tabdil menurut Hanafiah
Ø Bayan Taqrir merupakan keterangan yang didatangkan hadist untuk
menambah kokoh apa yang diterangkan oleh Al-Qur’an.
Ø Bayan Tafsir menerangkan apa yang kira-kira tak mudah diketahui
(tersembunyi pengertiannya) seperti ayat-ayat yang mujmal.
Ø Bayan Tabdil mengganti suatu hukum atau menaskhkannya
4. Pendapat Asy-Syatibi bahwa :
Ø Al- Qur’an diterima dengan jalan Qath’i,global dan detailnya diterima dengan meyakinkan, sedangkan hadist di
terima dengan jalan zhan, keyakinan kepada hadist hanya secara global, bukan
secara detail.
Ø Hadist adakalanya menerangkan sesuatu yang mujmal dari Al-Qur’an
adakalanya menyarah alqur’an’ bahkan
mendatangkan yang belum didatangkan oleh Al-Qur’an.
5. Definisi Ingkar sunnah dan alasan pengingkaran nya!
Menurut bahasa tidak mengakui dan tidak menerima baik dilisan
dan dihati,bodoh atau tidak mengetahui sesuatu (antonim kata al-‘irfan, dan
menolak apa yang tidak tergambarkan dalam hati.
Menurut istilah
1. paham yang timbul dalam masyarakat
Islam yang menolak hadis atau sunnah sebagai sumber ajaran agama Islam,kedua
setelah Al-Qur’an.
2. Suatu
paham yang timbul pada sebagai minoritas umat islam yang menolak dasar
hukum islam dari sunnah shahih baik sunah praktis atau yang secara formal
dikondifikasikan para ulama, baik secara totalitas mutawatir maupun ahad
atau sebagai saja, tanpa ada alasan yang dapat diterima.
BAB 3
1.jelaskan Definisi ilmu hadist !
Ilmu hadist
adalah ilmu pengetahuan tentang
hadist atau yang berpautan dengan hadist.
2. definisi ilmu
hadis riwayah dan ilmu hadis
dirayah
Ø Ilmu hadis riwayah ilmu untuk mengetahui cara-cara
penukilan,pemeliharaan dan pendewaan apa-apa yang disandarkan kepada Nabi SAW,baik
berupa perkataan,perbuatan ,taqrir maupun lain sebagainya .
Ø Ilmu hadis dirayah :definisi menurut ibnu al-akhfani adalah ilmu pengetahuan untuk mengetahui hakikat
periwayatan, syarat-syarat,macam-macam,dan hokum hokum nya serta untuk
mengetahui keadaan para perawi , baik syarat syaratnya macam macam hadis yang
di riwayatkan dan yang segala yang berkaitan dengan nya .
3.Obyek kajian dan manfaat ilmu hadis Riwayah dan Dirayah
Ø Objek ilmu hadis Riwayah ialah bagaimana cara menerima ,menyampaikan
kepada orang lain,dan memindahkan atau mendewankan.
Ø Ilmu hadis dirayah cara mengetahui keadaan sanad dan matan dari
segi diterimanya atau di tolak.
4.Jelaskan Urgensi mempelajari hadis dan ilmu hadis
Ø Hadis (Al-Sunnah) adalah merupakan dasar bagi hukum islam,ia
merupakan salah satu pokok syari’at yakni sebagai sunber syariat islam yang
kedua setalah Al-Qur’an.
5.Sebutkan Cabang-cabang ilmu Hadis
1.
Ilmu
Rijail hadis : ilmu tentang perawi hadis baik dan shahabat,tabi’in maupun angkatan sesudahnya
2.
Ilmu
jarh wat tadil ialah ilmu yang menerangkan tentang hal catatan yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta’dilannya dengan memakai
kata-kata yang khusus dan tentang
martabat kata-kata itu
3.
Ilmu
fannil mubhamat ialah ilmu yang membahas
tentang nama orang-orang yang tidak disebut dalam matan atau dalam sanad.
4.
Ilmu
tash – hif wat – tahrif ialah ilmu yang menrangkan hadis-hadis yang sudah
dirubah titiknya (mushahhaf) dan bentuknya (muharraf).
5.
Ilmu
ilalil hadis ialah ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi , tidak
nyata, yang dapat mencacatkan hadis.
6.
Ilmu
gharibil hadis ialah ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat
dalam matan hadis yang sukar diketahuai maknanya yang
kurang terpakai oleh umum.
7.
Ilmu
nasikh wal mansukh ialah ilmu yang menerangkan hadis –hadis yang sudah
dimansukhkan dan yang menasakhkannya.
8.
Ilmu
asbabi wurujil hadis ialah ilmunyang menerangkan sebab-sebab Nabi SAW
menuturkan sabdanya yang masa-masanya Nabi SAW menurutkan itu
9.
Ilmu
talfiqil hadis ialah ilmu yang menerangkan tentang cara mengumpulkan antara
hadis-hadis yang saling berlawan lahirnya.
10.
Ilmu
mustahlal ahli hadis ialah ilmu yang menerangkan pengertian atau istilah yang
di pergunakan oleh ahli hadis.
BAB 4
1. Sebutkan Secara rinci periodesasi sejarah hadis
1.
Periode
pertama masa Rasulullah SAW, semenjak Rasulullah diangkat menjadi Rasul sampai
wafatnya.
2.
Periode
kedua masa sahabat besar, semenjak permulaan masa pemerintahan Abu Bakar
Ash-Shiddiq sampai kepada berakhirnya zaman Ali Ibn Abi Thalib(11H-40H)
3.
Periode
ketiga masa sahabat kecil dan tabi’in besar, dari berakhirnya
zaman khulafau rasyidin atau prermulaan masa mu’awiyah sampai akhir abad
pertama
4.
Periode
keempat masa pemerintahan Daulah Muawiyah angkatan kedua sampai masa Daulah
Abbasiyah angkatan pertama,dari permulaan abad kedua Hijriyah pemerintahan sampai
akhir abad kedua hijriyah,
5.
Periode
kelima : Masa akhir pemerintahan Daulah Abbasiyah angkatan pertama sampai awal
pemerintahan Daulah Abbasiyah angkatan kedua (sejak khalifah Ma’mun sampai
khalifah Al-Muqtadir) dari awal abad ketiga sampai khalifah Al-muqtadir dari
awal abad ketiga sampai khalifah Al-muqtadir dari awal abbad riyah ketiga III
Hijriyah sampai akhir abad ketiga Hijriyah
6.
Periode
keenam : Masa pemerintahan Abbasiyah angkatan kedua (sejak khalifah
Al-muqtadir sampai khalifah Al-Mu’tashim) dari permulaan abad keempat IV
Hijriyah sampai jatuhnya kota baghdad tahun 656 H
7.
Periode
ketujuh : Masa sesudah Daulah Abbasiyah
tahun 656 H sampai sekarang
2.Yang dimaksud Ashrul Wahyi
Wat Takwien
Ø ( masa turunnya wahyu dan pembentukan masyarakat islam).Pada saat
inilah hadis lahir,berupa Sabda ar’fal dan taqrir Nabi SAW yang berfungsi
menerangkan Al-Quran sebagai penta’kid .Pentafahil,pentakhshish,Pentafsir,pentabdil
dalam rangka menegakkan syari’at dan membentuk masyarakat islam.
3.Para sahabat yang banyak menerima hadis Nabi Muhammad SAW
Ø Yang mula-mula masuk
islam,seperti : Abu bakar, Umar, Utsman, Ali, Abdullah lbn Mas ‘ud
Ø Yang selalu menyertai Nabi SAW dan berusaha keras menghafalnya
seperti : Abu Hurairah, yang mencatatnya, seperti Abdullah lbn Amer Lbn’Ásh
Ø Yang lama hidupnya sesudah Nabi SAW dapat menerima hadis dari
sesama sahabat, seperti Anas lbn Malik, Abdullah lbn Abbas
Ø Yang erat hubungannya dengan Nabi SAW, yaitu ummahtul mu’minin, seperti
: Aisyah, Ummu Salamah .
4.Tindakan berhati-hati (lhtiyath) para sahabat dalam periwayatan
hadis
Ø Menyediakan riwayat, yakni hanya mengeluarkan hadis dalam batas
kadar kebutuhan primer dalam pengajaran dan tuntutan pengalamanan agama
Ø Menapis dalam penerimaan hadis,yakni meneliti keadaan rawy dan
marwy setiap menerima hadis, apakah rawynya cukup adil dan dlabith atau masih
diragukan dan apakah marwynya tidak bertentangan dengan Al-Quran,hadis mutawir
atau masyhur.
Ø Melarang periwayatan secara meluas hadis yang belum dapat difahami
umum, dikhawatirkan salah menanggapi dan memahaminya.
5.Berbagai motif dan corak pemalsuan hadis Nabi Muhammad SAW
Ø Pemalsuan hadis karena pengaruh untuk kepentingan politik
Ø Pemalsuan hadis bermotif Zandakah bercorak mengaburkan agama.
Ø Fanatik kebangsaan
“bahwasanya
Allah apabila marah menurunkan wahyu dengan bahasa Arab,dengan apabila ridla
menurunkan Wahyu dengan bahasa persi”,
Ø Fanatik Imam
“Akan
ada seorang laki-laki.umatku yang dinamai Abu Hanifah Nu’man lbn Tsabit,dialah
pelita umatku”,
Ø Pemalsuan hadis terhadap perselisihan faham dikalangan ulama
Ø Pemalsuan hadis dengan bermotif mengambil hati pembesar
Ø Pemalsuan hadis jangan tujuan membaguskan kisah atau menarik
perhatian untuk nasihat atau pelajaran
Ø Pemalsuan hadis terbawa oleh aliran yang berlebih-lebihan atau
tasawuf yang menyimpang dari ajaran Agama
BAB 5
1.Pembagian hadis
berdasarkan jumlah rawi
Ø Hadis mutawatir
Ø Hadis ahad
2.Definisi
hadis mutawwatir dan hadis ahad
Ø Mutawatir,menurut bahasa,adalah isim fa’il musytaq dari at-tawatur
artinya At-tatabu yang berarti berturut-turut
Ø Hadis Ahad ialah Hadis yang para rawinya tidak sampai pada jumlah
rawi hadis mutawatir,tidak memenuhi persyaratan mutawatir dan tidak mencapai
derajat mutawatir
3.Pembagian hadis,berdasarkan bentuk dan penyandaran matan
Ø Dari segi bentuk atau wujud matan nya
a.
Hadis
qauli,yakni hadis yang matannya berupa perkataan yang pernah di ucapkan
b.
Hadis
fi’il,yakni hadis yang matannya berupa perbuatan sebagai penjelasan praktis
terhadap peraturan Syari’at
c.
Hadis
Taqriri,yakni hadis yang matannya berupa Taqrir;sikap atau keadaan mediamkan,tidak
mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkataan
seseorang
Ø Dari segi penyandaran matan
a.
Hadis
marfu’, yakni hadis yang matannya disandarkan pada Nabi Muhammad SAW,maksudnya
matan hadis tersebut berupa : perkataan,perbuatan atau taqrir Nabi SAW
b.
Hadis
maukuf’, yakni hadis yang matannya disandarkan pada shahabat,baik berupa
perkataan,perbuatan atau taqrir.
c.
Hadis
maqtu,yakni hadis yang matannya disandarkan kepada Tabi’in, baik beupa
perkataan, perbuatan atau taqrir.
4. pembagian
hadist, berdasarkan keadaan sanadnya
Ø Dari segi persambungan sanad
a.
Hadis
muttasil atau maushul, ialah hadis yang sanadnya bersambung-sambung, baik
bersambungannya itu sampai kepada Nabi SAW atau hanya sampai kepada sahabat
saja
b.
Hadis
mu’allaq, ialah hadis yang gugur rawinya seoarang atau lebih dari awal sanadnya
c.
Hadis
mursal, ialah hadis yang gugur rawi akhir sanadnya, seseorang setelah tabi’in
d.
Hadis
munqathi’, ialah hadis yang gugur seorang rawi sebelum sahabat, di satu tempat
atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut
e.
Hadis
mu’zhal, ialah hadis yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih,
berturut-turut, baik sahabat bersama tabi’in, tabi’in bersama tabiut tabi’in,
namun dua orang sebelum sahabat dan tabi’in
Ø Dari segi sifat-sifat sanad atau cara periwayatannya
a.
Hadis
mu’an, ialah hadis yang diriwayatkan dengan memakai lafadz ‘an(dari)
b.
Hadis
muannan, ialah hadis yang diriwayatkan dengan memakai lafadz “anna”
(bahwasanya)
c.
Hadis
musalsal, ialah hadis yang rawi-rawinya saling ikut mengikuti seorang demi
seorang mengenai suatu sifat, keadaan atau perkataan
d.
Hadis
‘ali mutlak, ialah hadis yang sedikit sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW.
e.
Hadis
nazil, ialah hadis yang banyak sanadnya sampai kepada RasulullahSAW
f.
Hadis
mudabbaj, ialah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang yang bersahabat yang
timbal balik saling meriwayatkan antara keduanya, seperti antara ‘aisyah dan
anas
5. syarat-syarat
hadis shoheh
Ø Rawinya bersifat ‘adil,
Ø Rawinya sempurna ingatan,
Ø Sanadnya bersambung
Ø Tidak ada ‘ilat,
Ø Tidak janggal
6. skema pembagian
hadist
7. Sebutkan Definisi hadis
mutawwatir dan hadis ahad
Lihat soal pada bab 5 no 2.
8. Sebutkan definisi hadis
shoheh, hadis hasan, dan hadis dha’if
Ø Hadis shohih menurut
lughat adalah lawan”shaqim”,artinya sehat lawa sakit,haq lawan bathil.
Ø Hadis hasan ialah hadis yang dinukilkan oleh seorang ‘adil’,tak
begitu kokoh ingatannya,bersambung-sambung sanadnya dan tidak terdapat ‘illat
serta kajanggalannya’.
Ø Hadis dha’if menurut laughat
adalah “azis” yang lemah,lawan”qawiy”: yang kuat.
BAB 6
1.Definisi takhrij
secara etimologi dan termologi
Definisi secara
etimologi Menampakkan, mengeluarkan, menerbitkan, menyebutkan, dan menumbuhkan maksud nya menampakkan
sesuatu yang tidak atau sesuatu yang masih tersembunyi, tidak kelihatan, dan
masih samar.
Secara termologi adalah
seorang penyusun mendatangkan beberapa hadis dalam sebuah kitab dengan menyebut
sanad nya sendiri, maka ia bertemu penyusun asal syaiknya (gurunya) orang
diatas.
2. tujuan-tujuan
dari takhrij hadis
Ø Mengetahui eksistensi suatu hadis apakah benar suatu hadis yang
ingin diteliti terdapat dalam buku-buku hadis atau tidak.
Ø Mengetahui sunber otentik suatu hadis dari buku hadis dari buku
hadis apa saja didapatkan.
Ø Mengetahui ada berapa tempat hadis tersebut dengan sanad yang
berbeda didalam sebuah buku hadis atau dalm beberapa buku induk hadis.
3.sebutkan Faedah dan manfaat takhrij hadis
1.
Mengetahui
referensi beberapa buku hadis yang diteliti dan didalam dapat mengetahui
2.
Menghimpun
sanad hadis, dengan takhraj seseorang akan menemukan hadis yang akan
ditampilkan atau beberapa buku induk hadis
3.
Mengetahui
keadaan sanad yang bersambuung(muttashi) dan yang terputus (munqathi) dan
mengetahui kadar kemampuan perawi dalm mengingat hadis serta kejujuran dalam
pewayatan.
4.
Mengetahui
status suatu hadis.
5.
Meningkatkan
suatu hadis yang dha’if menjadi hasan lighayrihi karena adanya dukungan sanad
lain yang seimbang atau lebih tinggi kualitasnya
6.
Mengetahui
bagaimana para imam hadis menilai suatu kualitas hadis dan bagaimana kritikan
yang disampaikan.
7.
Seseorang
yang melakukan takhrij dapat menghimpun beberapa sanad dan matan suatu hadis
4.Metoda-metode
takhrij hadis
Ø Takhrij dengan kata (bi al-lafzhi)
Metode takhrij
pertama di telusrkan hadis melalui kata atau lafal matan hadis baik dari
permulaan,dan atau akhiran
Ø Takhrij dengan tema ( Bi Al-Mawdhu)
Arti takhrij ini adalah
penelusuran hadis yang didasarkan pada topik ( mawwdhu) misalnya bab
Al-Khatan,Al-Khodim,Al-Ghusl,Adh-Dhahiyah,dan lain-lain.
Ø Takhrij dengan permulaan matan (bi awwa Al-matan)
Takhrij
menggunakan matan dari segi hurufnya, misalnya awal suatu matan dimulai dari
huruf mim maka dicari pada bab mim,jika diawali dengan huruf ba maka dicari
dari bab ba dan seterusnya
Ø Takhrij melalui sanad pertama (bi ar-rawi al-al’a)
Takhrij ini
menelusuri hadis melalui sand pertama atau yang paling atas yakni para sahabat
(muttashil sanad) atau tabi’in (dalam hadis mursal).
Ø Takhrij dengan sifat (bi Ash-Shifah)
Telah banyak disebutkan
sebagaimana pembahasan diatas tentang metode ditentukan sesuai dengan kondisi
orang tersebut.
5.jelaskan Secara singkat sejarah takhrij hadis!
Seorang penyusun
mendatangkan beberapa hadis dalam sebuah kitab dengan menyebut sanad sendiri,
maka ia bertemu penyusun asal syaikhnya (gurunya) orang diatasnya .
Penyusun asal pada syaiknya atau orang di atasnya maksud ungkapan diatas
muslim menyebut hadis hadis dengan sanad nya dan kitab nya, kemudian abu uwanah
dating meneluarkan hadis tersebut dengan menggunakan sanad sendiri, Abu Uwanah
bertemu dengan muslim gurunya pada orang diatas nya sampai sahabat .
BAB 7
1.Sebutkan Definisi Al jarh Wa At’dil
dari segi etimologi dan terminologi
Ø Secara etimologi berarti sesuatu yang terdapat dalam jiwa bahkan
sesuatu itu lurus, meruoakan lawan dari lacur.
Ø Secara terminologi berarti munculnya suatu sifat dalam diri perawi
yang menodai sifat adilnya atu mencacatkan hapalan dan kekuatan ingatannya,
yang mengakibatkan gugur riwayatnya atau lemah riwayatnya atau bahkan tertolak
riwayatnya.
2.Manfaat
ilmu Al Jarh Wa At-Ta’dil
Ø Ilmu Al-jarh wa at-ta’dil bermanfaat untuk menetapkan apakah
periwayatan seseorang rawi itu dapat diterima apa harus ditolak sama sekali.
3.Sebutkan metode untuk mengetahui keadilan dan kecacatan rawi
Ø Penetapan keadilan seorang rawi dengan jalan takziah ini dapat
dilakukan oleh :
a.
Seorang
rawi yang adil,jadi,tidak perlu dikaitkan dapat banyak orang yang menta’dilkan
sebab jumlah itu tidak menjadi syarat untuk penerimaan riwayat hadis
b.
Setiap
orang menerima periwayatan, baik laki-laki maupun perempuan,baik orang merdeka
maupun budak,selama ia mengetahui sebab-sebab yang dapat mengadilkannya.
Ø Penetapan tentang kecacatan rawi juga dapat ditempuh melalui dua
jalan,yaitu;
a.
Berdasarkan
tentang ketenarannya rawi dalam keaibannya seorang rawi yang sudah dikenal
orang yang pasik atau pendusta di kalangan masyarakat,tidak perlu lagi
dipersoalkan cukuplah kemasyuran sebagai jalan untuk menetapkan kecacatannya
b.
Berdasarkan
pentahrijan dari seorang yang adil,yang telah mengetahui sebab-sebab dia
cacat.kemudian ditetapkan yang dipegang muhadisin,sedangkan para mufkaha
sekurang-kurangnya ditahrij oleh dua orang laki-laki yang adil.
4.Sebukan syarat-syarat bagi orang yang men ta’dilkan dan mentahrikan
Ø Berilmu pengetahuan
Ø Takwa
Ø Wara’( orang yang selalu menjahui maksiat,syubat dosa-dosa kecil,
dan makruhat-makruhat ),
Ø Jujur
Ø Menjahui fanatik golongan
Ø Mengetahui sebab-sebab untuk men-ta’dil-kan dan men-tajrih-kan
5.Pertentangan
antara Al jarh dan At Ta’dil
Ø Dalam masalah ini,para ulama terbagi beberapa pendapat,sebagai
berikut;
a.
Al
–jarh harus didahulukan secara mutlak,walaupun jumlah muaddilnya lebih banyak
dari pada jarhnya sebab jarh tentu mempunyai ilmu yang tidak diketahui oleh
mu’adil,dan kalau jarih dapat membenarkan mu’adil tentang apa yang diberikan
menurut lahirnya saja sedang jarih yang diberitakan batinah yang tidak di
ketahui oleh mu’adil
b.
Ta’dil
didahulukan dari pada jarh,bila yang menta’dilakan lebih banyak karena
banyaknya yang menta’dil bila mengukuhkan rawi-rawi yang bersangkutan.
c.
Bila jarh dan takhrij bertentangan, salah satunya
tidak bisa didahulukan , kecuali yang adanya perkara yang mengkuh salah
satunya,yakni keadaan dihentikan sementara ,sampai diketahui mana yang lebih
kuat antara keduanya
d.
Tetap
dalam ta’arud bila tidak ditemukan yang mentakhri-kan.melihat perbedaan
tersebut,bisa mengetahui konsep bukan merupakan konsep yang mutlak,tetapi
merupakan konsep dari ulama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar